Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 80/LHP/XVIII.SBY/12/2020 tanggal 4 Desember 2020, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan atas manajemen aset pada Pemerintah Kota Malang.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.