Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 98/LHP/XVIII.SBY/12/2020 tanggal 23 Desember 2020, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah bidang infrastruktur Tahun Anggaran 2019 s.d. 31 Oktober 2020 pada Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Nganjuk.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.