Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 92/LHP/XVIII.SBY/12/2021 tanggal 28 Desember 2021, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.