Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 105/LHP/XVIII.SBY/12/2020 tanggal 29 Desember 2020, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan investasi dan operasional Tahun 2017 s.d. 2020 pada PT Petrogas Jatim Utama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait lainnya di Surabaya dan Jakarta.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.