Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Lumajang di Lumajang

517

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 97/LHP/XVIII.SBY/12/2020 tanggal 21 Desember 2020, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yaitu pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Lumajang di Lumajang.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.