Kementerian Keuangan RI telah mengumumkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Jatim. Dari 39 LKPD yang dilaporkan, tinggal dua daerah penerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua daerah tersebut ialah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sampang. Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menuturkan, dari dua daerah yang menerima WDP tersebut salah satunya mengalami penurunan predikat. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena proses penilaian yang bersamaan dengan agenda Pilkada. Sehingga ada kekurangan dalam pelaporan. “Setelah saya ke BPKAD ternyata memang belum tuntas. Sebenarnya kalau tidak ada yang menurun predikatnya hanya tinggal satu yang WDP,” tutur gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo usai menerima piagam penghargaan WTP di Ruang Hayam Wuruk lt.8 Kantor Gubernur Jatim, Jum’at (28/9).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo membentuk tim unit reaksi cepat untuk meningkatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sekaligus pendamping agar mampu meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian. “Tim ini bertugas mendampingi kabupaten/kota yang belum meraih WTP dalam hal peningkatan LKPD masing-masing,” ujarnya di sela penyerahan piagam penghargaan Pemerintah Pusat terhadap LKPD Jatim dan Kabupaten/Kota tahun anggaran 2017 di Surabaya, Jumat. Tim URC dibentuk di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur.
Selain mendampingi daerah yang belum meraih opini WTP, tim juga diwajibkan mendampingi kabupaten/kota yang telah meraih WTP untuk tetap mempertahankan gelar capaian standar tertinggi tersebut. “Targetnya tahun depan seluruh kabupaten/kota di Jatim meraih opini WTP,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Khusus tahun ini, Jatim meraih opini WTP kali ketujuh dari BPK RI, ditambah 36 daerah yang terdiri dari 27 kabupaten dan sembilan kota. Rinciannya untuk Kabupaten antara lain Trenggalek, Pacitan, Sidoarjo, Malang, Madiun, Banyuwangi, Gresik, Sumenep, Blitar, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro, dan sejumlah daerah lainnya.Sedangkan, untuk kota di antaranya Surabaya, Batu, Malang, Madiun, Kediri, Pasuruan, Mojokerto dan beberapa lagi kota lainnya.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, R. Wiwin Istanti mengatakan capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut dia, opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan yang sehat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.“Untuk meraih ini tidak semata-mata disajikan oleh laporan keuangan, tapi juga ditopang efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap undang-undang”, katanya. Pencapaian opini WTP atas LKPD di Jatim TA. 2017, lanjutnya, menunjukkan peningkatan dibanding LKPD TA. 2016. Dari semula 31 LKPD di TA.2016 menjadi 37 LKPD di TA. 2017, dengan rincian satu pemerintah provinsi dan 36 pemerintah kab/kota. Sementara masih terdapat dua kabupaten yang belum WTP. Ia juga berterima kasih kepada Pakde Karwo yang telah menginisiasi pembentukan Tim URC yang memberikan pembinaan dan konsultasi dalam penyusunan LKPD terutama bagi kab/kota yang belum meraih opini WTP. “Tim ini bekerja sangat efektif sejak tahun lalu untuk mendampingi 8 kab/kota yang tahun lalu masih WDP, dan terbukti tahun ini jumlah penerima WTP meningkat,” katanya.