GRESIK— Rendahnya pendapatan sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mendapat sorotan tajam dari kalangan dewan. Wakil rakyat menilai pendapatan yang masuk tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Mereka meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar meningkatkan pengawasannya.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan tambahan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk sektor industri mineral bukan logam mencapai Rp 1 triliun lebih Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 129 M. Namun, sampai akhir tahun 2022 pendapatan pajak mineral bukan logamnya hanya Rp 2,251 miliar. “Padahal targetnya Rp 8 miliar,” ungkap dia.
Menurut dia, raihan pendapatan ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021 sebesar Rp 2,218 miliar. Dengan rendahnya kenaikan menunjukkan kinerja pengawasan OPD tidak maksimal. “Kami minta agar memaksimalkan CCTV dan checker di zona-zona tambang,” ujarnya.