Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menerima Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) tahun 2023.
Menurut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, hal itu merupakan upaya meningkatkan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tuban.
Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua Kepala Desa dan Lurah yang telah berhasil melaksanakan penyerapan PBB-P2 dengan maksimal dan sesuai target.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari semua kepala desa dan lurah penyerapan PBB-P2 terpenuhi sesuai target, semua on the track,” ucapnya.
Mas Lindra sapanya mengungkapkan bahwa masih banyak wajib pajak yang berpotensi untuk digali. Sehingga harapannya, harus ada inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela membayar pajak. “Perlu inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat bahwa pajak itu harus dibayar,” paparnya.