SuaraBanyuurip.com Bojonegoro – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki hutang hingga ratusan miliar rupiah terhadap pemerintah desa.
“Pemkab Bojonegoro masih punya hutang sebesar lebih dari Rp200 miliar,” kata Sukur Priyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (21/08/2023).
Menurut politikus kawakan itu, Pemkab Bojonegoro mempunyai hutang kepada pemerintah desa (pemdes). Ini dia ketahui, sebab dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). Bahwa terdapat Dana Bagi Hasil Migas (DBH) yang belum terdistribusikan kepada pemdes sekira Rp1,56 triliun.
Sukur menyebut, terjadinya hutang itu karena adanya kurang salur Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar 2,5 persen. Karena pada tahun itu ADD hanya disalurkan sebesar 10 persen. Padahal semestinya jika mengacu ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan ADD, BHPD, dan BHRD Pasal 4,6, dan 8, ADD dialokasikan 12,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH Migas sebesar 12,5“Kalau kita hitung, 12,5 persen dari Rp1,56 triliun itu sekira Rp195 miliar. Sedangkan kurang salurnya ADD kan 2,5 persen, atau jika dihitung dana setara Rp39 miliar. Maka, total anggaran yang wajib tersedia pada Perubahan APBD 2023 untuk ADD sebesar Rp234 miliar,” bebernya.