Situbondo (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberlakukan pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) bagi pedagang di 18 pasar yang tersebar di 17 kecamatan setempat.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa seluruh pasar tradisional di wilayah itu, sejak dua bulan terakhir telah mengimplementasikan pembayaran restribusi elektronik atau pembayaran non-tunai.