55 Kasek di Kota Madiun Bantah Teken MoU Pembelian Aplikasi e-Rapor

1013

Kasus pembelian aplikasi e-rapor dan Microsoft yang membuat 55 orang kepala sekolah (Kasek) SD dilaporkan ke polisi, belum ada titik terang.

Meski Jum’at (26/1) lalu telah dilakukan rapat dengar pendapat (rdp) oleh DPRD Kota Madiun dengan menghadirkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun.

Senin (29/1), Komisi I kembali menggelar sidak ke sejumlah SDN di Kota Madiun. Itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Dwi Jatmiko Agung Subroto.

“Kami baru sidak, dibagi dua tim. Saya di SDN Winongo 1 dan SDN Madiun Lor 3. Pak Winarko di wilayah Taman dan Kartoharjo,” katanya saat ditemui di gedung dewan usai sidak.

Dari hasil sidak di empat SDN, terkuak alasan para kepala sekolah (kasek) tidak membayar tagihan kepada PT Sky Tech Asia (STA) selaku rekanan.

Jatmiko mengatakan, para kasek tidak mau membayar karena tidak pernah melakukan MoU dengan PT STA.

“Itu hanya pendataan sekolah yang melakukan pemesanan. Jadi bukan sekolah yang melakukan pemesanan. Beda lho,” katanya.

Mengenai fakta bahwa pihak rekanan mengadakan pelatihan ke seluruh sekolah, itu resiko. “Kalau ada pelatihan, mestinya salah yang melakukannya. Karena MoU belum, sudah melakukan pelatihan,” katanya.

Selain mengetahui alasan 55 kasek enggan membayar, sidak ini juga untuk mencari tahu bagaimana pemegang anggaran bisa di masing-masing kasek.

Padahal saat pengusulan anggaran dengan Komisi I, telah dijelaskan bahwa pengadaan melalui lelang dan e-katalog. Dan Dindik menjadi pengguna anggaran.

“Kesepakatan dewan dengan kepala dinas, harus melalui lelang dan e-katalog. Kok mendadak jadi penunjukan langsung,” katanya.

Pihaknya menduga ada orang yang sengaja menginginkan agar program pengadaan software microsoft dan e-rapor ini dipecah.

Sehingga dana dikelola masing-masing sekolah. “Ini harus dicari. Siapa yang mengarahkan, mestinya lelang menjadi penunjukan langsung. Yang kami cari,” ujarnya.

[Selengkapnya …]