Amir Syamsudin menilai Mabes Polri tidak bisa sembarangan menyebutkan adanya kerugian negara dalam proyek payment gateway pembuatan paspor, sebelum ada bukti valid dan akurat berdasarkan audit dari auditor yang kredibel. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat bulan sejak 7 Juli 2014, ada uang Rp 32,395 miliar yang sempat mampir ke rekening penampung sebelum ke kas negara. Menurut Amir, angka sebesar itu harus dipastikan betul sebagai ada-tidaknya kerugian negara yang ditunjukkan BPK lewat audit investigatif.