Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar 2018, Kejari Periksa Dua PNS Disperindag Jember

1810

Penyidikan atas dugaan penyimpangan proyek revitalisasi 12 pasar Jember 2018, mulai menyeret PNS di lingkungan Pemkab Jember.

Dalam pemeriksaan proyek revitalisasi dengan anggaran Rp 100 miliar itu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa dua orang PNS dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (24/6), yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan dan pemeriksaan dua PNS di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember itu merupakan kelanjutan dari penggeledahan, Kamis (20/6) lalu. Saat itu penyidik kejari menyita sejumlah dokumen terkait pembangunan pasar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agus Budiarto menjelaskan, kedua orang saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) revitalisasi pasar. “Hari ini memeriksa dua orang saksi, PPK dan PPTK revitalisasi pasar itu,” ujar Agus.

Meski enggan menyebut nama masing-masing saksi, Agus membenarkan bahwa keduanya adalah pegawai di Disperindag saat proyek revitalisasi tahun 2018. “Ya, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” imbuh Agus.

Dari informasi yang dihimpun, kedua orang itu adalah Anas Ma’ruf, mantan Kepala Disperindag dan sekarang menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jember.

Dan saksi lainnya adalah Eko Wahyu S yang bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Jember yang menjadi PPTK.

Pemeriksaan kedua pejabat strategis dalam proyek pemeriksaan itu, kata Agus, untuk menggali keterangan awal. “Pertimbangan kami untuk menggali informasi awal, yang bisa diteruskan ke saksi lain,” kata Agus.

Agus menegaskan, penyidikan kasus itu melibatkan 12 pasar. Namun jika dalam pemeriksaan satu proyek pasar tidak ditemukan penyimpangan, maka kasus bisa dihentikan. “Sampai kemarin belum ada penetapan tersangka. Masih meneruskan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Agus.

Bersamaan pemeriksaan dua saksi, jaksa juga menghentikan pengerjaan dan menyegel Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul.

Pasar Manggisan yang disegel itu masih dalam proses revitalisasi dan belum selesai, dan itu termasuk dalam proyek revitalisasi 12 pasar memakai dana APBD Jember 2018.

[Selengkapnya …]