Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko masih meragukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim dari Saber Pungli dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.
“Saya tidak tahu itu OTT atau bukan. Kalau OTT, seharusnya ada penerima dan pemberi,” kata pria yang akrab disapa ER itu kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/8/2017).
Pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada kepolisian.
Bila OTT itu terkait proyek, ER berharap ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Biar terang benderang, dan daripada berasumsi negatif,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Batu, Eddy Murtono mengatakan pihaknya tidak berhak memanggil Kabid Cipta karya di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) Kota Batu, Nugroho Widiyanto alias Yeyen.
Menurutnya, masalah ini termasuk tindak pidana korupsi. Pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian.
“Kami tidak berhak memanggil untuk klarifikasi terkait hal ini,” kata Eddy.
SURYAMALANG.COM sempat mendatangi ruang Yeyen. Namun, Yeyen tidak ada di ruangannya.
“Kalau tidak salah ke Polres,” kata seorang pegawai.
(Penulis: Sany Eka Putri / Editor: Zainuddin)
Sumber: suryamalang.tribunnews.com