Enam Kasus Korupsi Jerat Denny Indrayana

11608

Kasus korupsi yang menjerat Denny Indrayana ternyata bukan hanya pengurusan paspor elektronik. Bareskrim Polri memastikan setidaknya ada enam kasus korupsi yang terkait dengan Denny. Selain pengurusan paspor eletronik, Bareskrim hanya membocorkan satu kasus lagi. Yakni kasus biaya perjalanan dinas ganda antara PT Garuda Indonesia dan Kemenkum HAM.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kasus korupsi pembiayaan perjalanan ganda tersebut masih masuk dalam penyelidikan. Secara umum, yang pasti Denny diduga melakukan perjalanan dinas yang dibiayai PT Garuda Indonesia.

“Ternyata tidak dari BUMN ini saja,” ucapnya. Kemenkum HAM, lanjut Anton, ternyata juga membiayai perjalanan dinas tersebut. Artinya, ada dua biaya perjalanan untuk satu perjalanan dinas.

Anton mengungkapkan bahwa sebenarnya ada enam kasus korupsi yang sedang diperiksa lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu. “Saya tidak bisa sebut semuanya. Hanya soal pembiayaan perjalanan ganda dulu ya,” ujar dia.

Pembiayaan perjalanan dinas ganda tersebut terjadi saat Denny masih menjadi Wamenkum HAM. Hingga saat ini, kerugian negara atas kasus korupsi itu masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Namun pada dasarnya, bila ada kerugian negara sekecil apa pun, tentu harus diproses,” tandas Anton.

Yang menarik, ternyata laporan terkait biaya perjalanan ganda tersebut disampaikan staf di Kemenkum HAM. Artinya, mantan anak buah Denny sendiri yang menguak kasus itu.

“Ya, dalam pemeriksaan kasus korupsi pengurusan paspor elektronik itu, ada informasi ini, lalu ditindaklanjuti,” ungkapnya.

[Selengkapnya …]

 

Berita terkait sebelumnya: