Kasus Dana Audit Internal – Kantor Inspektorat Bojonegoro Digeledah, Kejaksaan Sita Dokumen

3781

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bojonegoro. Penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana audit internal, yang saat ini kasusnya sudah ditangani Kejaksaan. Mereka juga menyita beberapa dokumen.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (27/11). Petugas juga menyegel ruangan yang sudah digeledah. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis police line di Ruang Program dan Laporan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri, Agus Budiarto, mengatakan, penggeledahan di Kantor Inspektorat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan berkas dalam kasus dugaan penyelewengan dana audit internal sejak tahun 2014 sampai 2017. “Kami hanya memenuhi untuk melengkapi berkas yang kami butuhkan dari hasil pemanggilan yang dilakukan terkait kasus penyelidikan kami kemarin,” kata Agus Budiarto.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang telah disita Kejari. Dirinya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus ini. “Pemeriksaan saksi-saksi sudah, kita ke sini untuk melengkapi dokumen yang belum kami dapatkan,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam kasus biaya audit internal tersebut belum ditentukan siapa yang menjadi tersangka. Sementara untuk jumlah kerugian sendiri, masih dalam tahap perhitungan.

[Selengkapnya …]