Kasus DD Desa Dasok Pamekasan Naik ke Penyidikan

1247

Perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan belum jelas. Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Korps Adhyaksa sampai saat ini belum membeberkan perkembagan kasus tersebut. Alasannya, kasus tersebut masih penyidikan awal. Kejari mengklaim khawatir sejumlah saksi enggan diperiksa ketika kasus tersebut dibeberkan ke publik.

Kasus dimaksud yaitu dugaan penyimpangan proyek pemasangan paving di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu. Proyek senilai Rp 100 juta yang bersumber dari DD itu diduga tidak sesuai volume.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Eka Hermawan menyatakan, kasus itu dalam proses pendalaman. Saat ini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Sayangnya, Eka tidak bisa menjelaskan sejauh mana perkembangan yang dilakukan penyidik.

”Untuk sementara kami belum bisa beberkan karena masih dalam kajian dan sedang didalami,” ucap Eka.

Menurut dia, kasus dugaan penyimpangan DD tersebut sedang diaudit oleh BPK (Badan Pemeriska Keuangan) untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian uang negara. Itu dilakukan agar pengurangan volume betul-betul akurat. ”Kami menunggu hasil audit dari BPK. Setelah itu, kami bisa menjelaskan ke publik,” ujar dia.

Dia meminta kepada pemerintah desa untuk menggunakan DD sesuai aturan. Kasus dugaan penyimpangan DD di Desa Dasok harus menjadi pelajaran berharga.

Sumber: jawapos.com/radarmadura