Kasus Korupsi PT Garam “Makan” Korban Baru

951

Pengusutan dugaan korupsi pada PT Garam menambah empat tersangka lagi. Dengan demikian, telah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim dalam penyidikan dua kasus terpisah dalam tubuh BUMN tersebut. Kasus tersebut adalah korupsi penjualan 10.000 ton garam pada 2012, dan dugaan penyelewengan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) senilai Rp 93 Miliar. [selengkapnya …]