Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggeledah ruang sekretariat DPRD kemarin (21/2). Tim dari kejaksaan berada di dalam ruang sekretariat selama empat jam. Mereka juga memeriksa ruang keuangan di lantai 2.
Tim mulai memeriksa dokumen sekitar pukul 12.30. Mereka mengeluarkan semua berkas yang tersimpan di rak. Penggeledahan selesai pukul 15.40 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan mempelajari pertanggungjawaban uang persediaan (UP) DPRD 2017 yang disalurkan Pemkab Situbondo.
Ketua Tim Penyidikan Pengelolaan Keuangan UP Kejari Situbondo Yasin Joko Pratomo menyatakan, ada ratusan berkas yang disita. ’’Mau kami pelajari dulu,” terangnya.
Dia melanjutkan, ada indikasi penyelewengan dalam UP DPRD. ’’Diduga, pengelolaannya tidak sesuai prosedur. Kami mau bukti awal. Karena itu, hari ini kami cari dokumennya,” ujarnya. Berkas yang diperiksa meliputi SPj DPRD, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), serta bukti lain terkait pengajuan anggaran. Satu koper yang berisi berkas dibawa ke Kejari Situbondo kemarin.
Sebelumnya, kejaksaan meminta keterangan dari empat orang. Meski begitu, kejaksaan belum menetapkan tersangka. Yasin tidak menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan. Yang jelas, seluruhnya adalah pegawai sekretariat DPRD. Sangat mungkin anggota dewan juga diperiksa. ’’Tunggu perkembangan di penyidikan,” katanya.