Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar terbelit masalah. Dana hibah Rp 3 miliar dalam rangka kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur di Banyuwangi pada 2015 mulai diusut polisi.
Aparat mengendus adanya ketidakberesan di balik penggunaan dana hibah itu. Berdasar hasil penyelidikan sementara, negara diduga telah dirugikan sekitar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut. Polisi menduga ada kegiatan fiktif selama porprov berlangsung.
Sejauh ini polisi masih mendalami dugaan korupsi itu untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara. Polres Blitar menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit anggaran hibah tersebut.
Kemarin (28/4) kantor KONI di Jalan Supriyadi, Kota Blitar, diobok-obok aparat Polres Blitar. Sedikitnya ada 20 petugas yang memakai kaus bertulisan Turn Back Crime dan bersarung tangan memasuki kantor KONI. Saat polisi tiba di lokasi, ada empat pegawai yang berada di dalam ruangan. Kedatangan petugas membuat mereka kaget. Polisi akhirnya menggeledah ruang sekretariat dan ruang bendahara.
Penggeledahan berlangsung selama 5,5 jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 14.30 Aparat lantas mengumpulkan beberapa dokumen penting terkait Porprov 2015, termasuk peralatan pendukungnya. Barang bukit hasil penggeledahan yang diamankan petugas adalah sejumlah stempel, dokumen penting terkait Porprov 2015 dalam dua bendel dan satu kardus, serta satu printer. “Kami amankan dulu barang bukti ini,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Lahuri.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengupayakan mencari barang bukti yang terkait dengan dugaan perkara korupsi. Berkas yang dibawa adalah dokumen yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Juga alat dan barang yang digunakan dan terkait dengan dugaan perkara korupsi.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya juga turun langsung untuk memantau penggeledahan tersebut. “Sampai saat ini (kemarin, Red.), ada lima saksi yang sudah kami periksa. Sementara Ketua KONI nanti juga kami periksa. Saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini,” jelas Slamet.
Dia mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi itu bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar sebulan lalu. Polisi akhirnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Lantas, penanganan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, belum ditetapkan calon tersangka dalam kasus tersebut. Untuk melengkapi penyidikan, polisi akhirnya menggeledah Kantor KONI Kabupaten Blitar. “Penggeledahan dilakukan karena diduga ada barang bukti di sini (Kantor KONI, Red.),” tutur Slamet.
Dana hibah pembinaan cabang olahraga (cabor) dari APBD 2015 dikucurkan untuk KONI Kabupaten Blitar sebesar Rp 3 miliar. Kegiatan dalam rangka Porprov 2015 dengan dana Rp 1,5 miliar diduga tidak dilaksanakan alias fiktif. Nilai kegiatan yang diduga fiktif sekitar Rp 1,5 miliar.