Panitia khusus (Pansus) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat ditargetkan membongkar semua persoalan di tubuh PT Pelindo II. Karena itu, Pansus akan diisi anggota dewan lintas komisi, yakni Komisi Hukum, Komisi Industri, Komisi Ketenagakerjaan, Komisi Keuangan, dan Komisi Infrastruktur Pembangunan.
Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan Pansus tidak hanya fokus pada kasus dugaan korupsi seperti dalam pengadaan mesin derek bergerak (mobile crane) yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. “Kami ingin melihat bagaimana sistem dan cara kerja Pelindo secara runtut,” kata Masinton. “Pansus akan bekerja maraton selama dua bulan.”
Dia mengatakan Komisi Hukum akan berfokus mencecar soal mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk mengungkap munculnya dugaan korupsi pengadaan derek bergerak yang melibatkan direksi Pelindo II. Adapun Komisi Infrastruktur dan Pembangunan mempersoalkan sejumlah proyek pembangunan di Pelindo. Begitu juga dengan Komisi Industri, yang membidik soal kasus dwelling time, dan Komisi Ketenagakerjaan yang menyoroti lebih detail tentang perburuhan. Adapun Komisi Keuangan nantinya akan mengupas keadaan finansial perusahaan negara itu.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pembentukan Pansus Pelindo II untuk mengusut dugaan sejumlah penyelewengan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Pembentukan Pansus sebelumnya disokong oleh Komisi Hukum DPR, terlebih setelah Badan Reserse Kriminal menyidik dugaan korupsi pengadaan mobile crane senilai Rp 45,65 miliar dari vendor asal Cina, Guangxi Century Equipment Co. Ltd.
Sejak kasus mobile crane muncul, berbagai persoalan di tubuh Pelindo II naik ke permukaan. Salah satunya perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison hingga 2039 yang dilaporkan Serikat Pekerja PT JICT karena menggunakan valuasi kemurahan. Kontrak baru ini sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan kini lembaganya sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu ihwal perpanjangan kontrak Hutchison di JICT. “Diperkirakan pemeriksaan rampung dua pekan lagi,” kata Achsanul saat dihubungi pada Selasa (6/10). “Kami harus melengkapi berkas-berkas pemeriksaan. Termasuk memintai keterangan beberapa pihak.”