Komisi Badan Usaha Milik Negara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menelisik kinerja Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino. Untuk itu, sebuah panitia kerja (panja) bakal dibentuk guna menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mobile crane, perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT), perluasan terminal peti kemas Kalibaru, pekerja alih daya, dan hubungan manajemen dengan pekerja di Pelindo.
Panja, menurut Wakil Ketua Komisi BUMN Azam Azman, secara khusus akan menyoroti ihwal perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holdings dalam konsesi pengelolaan terminal peti kemas JICT. Sebab, ujar dia, perjanjian tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Tidak ada transparansi dalam perpanjangan,” dia menuturkan.
Menurut Azman, dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Kamis lalu, mayoritas fraksi mendesak Kementerian BUMN memecat Lino. Anggota Dewan menilai Lino sudah membuat gaduh karena menghubungi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil di depan wartawan ketika kantornya digeledah polisi.
Menanggapi rencana pembentukan panja, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan di Pelindo II. Dia mengaku ingin menilai kinerja Lino secara profesional. Kekisruhan di Pelindo, kata Rini, jangan sampai mengganggu kinerja pelabuhan. Dia juga menegaskan perpanjangan kontrak Pelindo dengan JICT tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya tentu tetap menunggu hasil pemeriksaan BPK,” ujar dia. Untuk itu, Rini meminta waktu beberapa hari untuk berkomunikasi dengan direksi dan komisaris Pelindo II, termasuk dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.