KPPU Temukan Tender PJU Sidoarjo Rugikan Negara Rp 51 Miliar

1015

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya menemukan tender pengadaan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pemkab Sidoarjo tahun anggaran 2014-2015 merugikan keuangan negara sebesar Rp 51 miliar.

Kepala Perwakilan KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan saat ini proses penyidikan terhadap tender tersebut sudah sampai pemberkasan untuk siap disidangkan.

“Komisioner sudah menetapkan 10 terlapor yang terdiri dari rekanan Pemkab Sidoarjo mulai CV hingga PT. Ada juga PNS yang terlibat sebagai panitia lelang kami tetapkan sebagai terlapor,” ungkap Aru Armando.

Disebutkan oleh Aru, modus tender bermasalah ini yaitu persekongkolan dimulainya tender sesama peserta untuk memenangkan rekanan menjadi pemenang tender. “Semua saling bekerjasama untuk meloloskan salah satu rekanan dengan pemberian keuntungan dari pemenangnya dan jika terjadi persekongkolan maka hasil pengerjaan proyek akan tidak maksimal atau beda dari spesifikasi. Pejabat PNS selaku panitia lelang juga terlibat dan kami curigai ada fee untuk mereka dari pemenang tender yang sudah diatur,” sambungnya.

Atas temuan itu, lanjut Aru Armando, pihaknya membuka lebar-lebar untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan kejaksaan maupun kepolisian untuk masuk menindaklanjuti,” terangnya.

[Selengkapnya …]