Polisi Periksa Istri Wawali Kota Madiun dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Sekolah

1042

Proses pemeriksaan puluhan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD/SMP tahun 2016-2017, terkesan masih jalan di tempat. Tim Penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota belum bisa menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang menelan anggaran belasan miliar di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun tersebut.

Sejauh ini sudah ada 24 pejabat yang menjalani pemeriksaan, mulai guru-guru, pejabat dindik, dan beberapa pihak terkait. Bahkan Yayuk Kundariyati, istri Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Armaya juga sudah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro membenarkan hal itu. Kapasitas Yayuk juga baru sebagai saksi, namun progres penyelidikan tetap belum menemukan titik terang.

Sebagai diketahui, ternyata Yayuk Kundariyati juga menjadi bendahara Dindik dan pernah diperiksa hanya sekali. Selain itu, dalam program pengadaan komputer tersebut, Yayuk merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Bu Yayuk diperiksa sebagai saksi sekali,” kata Logos, Selasa (14/8) lalu.

Ditambahkan Logos, semua guru dan pejabat yang dipanggil masih sebagai saksi. “Total sudah 24 pejabat dan pegawai yang kami panggil,” jelasnya.

Sementara panitia pengadaan komputer, Henrikus Titis juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Berbeda dengan saksi lain, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun ini tampak didampingi seorang pengacara.

Pemeriksaan dilakukan sejak siang sampai pukul 17.00 WIB. Titis dicecar pertanyaan seputar pengadaan komputer pada 2016-2017 di Dindik. Hanya, Titis menolak berkomentar dan menghindari wartawan. Logos mengatakan, Titis juga berstatus sebagai saksi. “Saksi, belum (tersangka),” katanya.

Sebelumnya Kepala Dindik, Heri Wasana, bersama mantan Plt Kepala Dindik, Heri Ilyus, sudah dipanggil bersama Yayuk.

Hanya, Logos tidak menjelaskan mengapa proses pemeriksaan berlarut-larut dan terkesan sulit menemukan tersangkanya.

Sementara Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto tetap menjaga jarak dari kasus itu, dan menegaskan tidak ingin mencampuri urusan hukum.

Sugeng juga menyatakan tidak akan memanggil bawahannya yang menjadi saksi kasus ini.

“Saya tidak akan panggil, ngapain kalau saya panggil memang ada apa. Saya tahunya malah baca di koran,” sergah Sugeng.

Dindik Kota Madiun menyelenggarakan program komputerisasi dalam bentuk pengadaan komputer Mini PC, untuk 14 SMP Negeri pada 2016, dan 56 SD Negeri pada 2017. Masing-masing sekolah menerima 15 hingga 50 unit.

Tidak hanya diduga dikorupsi, komputer yang sebagian besar sudah diserahkan sejak 2017 itu kini tidak dipakai. Program komputerisasi yang dimaksudkan meningkatkan kemampuan siswa, tidak sesuai rencana.

[Selengkapnya …]