Kisruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan manipulasi kegiatan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Surabaya ternyata melebar. Kabar terbaru, seluruh legislator di gedung Jalan Yos Sudarso itu kini terkena imbasnya.
Gara-gara temuan kuitansi pengeluaran yang diduga fiktif, BPK meminta seluruh anggota dewan mengumpulkan semua bukti pembayaran akomodasi kegiatan kunker selama 2014. Semua bukti itu harus disetorkan melalui sekretariat DPRD Surabaya.
Tentu saja, instruksi tersebut memicu pro kontra di internal dewan. Informasi yang dihimpun, awal pekan lalu pimpinan dewan telah memberikan arahan kepada seluruh fraksi agar semua bukti kunker selama 2014 dikumpulkan. Saat ini mayoritas anggota dewan kelabakan. Maklum, tidak mudah mengumpulkan bukti-bukti kunker pada 2014.
Sayangnya, jajaran setwan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dengan masalah itu. Sekretaris DPRD Hadi Siswanto menyatakan belum mengetahui persoalan tersebut. “Terus terang, saya tidak punya dasar untuk bisa menjawab persoalan itu,” kata Hadi.
Mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya tersebut menambahkan, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan resmi dari BPK. Meski demikian, Hadi tidak membantah bahwa lembaga pemeriksa itu baru saja melakukan audit di lingkungan dewan. “Itu khan audit rutin pasca tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Dia mengaku tidak pernah diklarifikasi langsung oleh BPK. “Kami pun masih menunggu instruksi dari BPK. Sebab, sampai saat ini persoalan ini masih menjadi ranah mereka,” ujar Hadi. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu soal instruksi agar seluruh anggota dewan mengumpulkan bukti kunker.
Seperti diberitakan, gonjang ganjing kembali terjadi di internal DPRD Surabaya. Pemicunya adalah temuan BPK tentang sejumlah kejanggalan kunker dewan selama 2014. Ada dua jenis temuan. Pertama, terdapat dua kuitansi pembayaran satu kamar hotel pada hari yang sama. Padahal, seharusnya hanya perlu satu kuitansi untuk satu kamar. Dugaan lain adalah temuan kegiatan fiktif. Ada tiket kunker dewan yang tidak tercantum dalam manifes keberangkatan. Tercatat, ada enam anggota dewan yang disemprit BPK.
Berita terkait sebelumnya: