Semangat efisiensi yang digagas Dahlan Iskan saat menjadi Dirut PLN malah dinilai bermasalah. Dahlan pada Senin (22/6) diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyelidikan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis high speed diesel (HSD) pada 2010. Pengadaan itu sebenarnya terobosan Dahlan agar PLN bisa berhemat membeli BBM.
Pelaksanaan tender pengadaan tersebut rupanya dianggap bermasalah oleh polisi. Sebab, TPPI sebagai pemenang tender tersebut saat ini menjadi objek pemeriksaan Bareskrim Polri. Polisi menduga terjadi permasalahan dalam penunjukan dan pembayaran kontrak kepada TPPI sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan lelang hingga pembayaran pengadaan tersebut tak bermasalah. Bahkan, menurut Yusril, tidak ada temuan audit BPK yang menyebut tender itu bermasalah. “Dari 50 pertanyaan yang diajukan penyidik tadi, tak ada satu pun yang menyangkut temuan audit BPK. Jadi, tak ada masalah sama sekali,” ujarnya.