Aparat Kepolisian Resor Blitar telah mengantongi nama calon tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar tahun 2015. Untuk kelanjutan penyidikan, polisi masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat ini kami tinggal menunggu audit BPK,” ujar Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya kepada wartawan. Guna memperkuat penyelidikan, Polres Blitar menggeledah kantor KONI Kabupaten Blitar pada 24 April 2016. Dipimpin langsung Kapolres Slamet, petugas menerobos ruangan Ketua KONI, mengamankan bukti dugaan mark up dana bansos senilai Rp 3 miliar.
Dana bansos itu bersumber dari DAK sebesar Rp 2,5 miliar, ditambah PAK APBD 2015 Rp 500 juta. KONI dicurigai menggelembungkan biaya pengiriman 300 atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Banyuwangi 2015. Faktanya, hanya Rp 500 juta yang bisa dipertanggungjawabkan. Selebihnya diduga kuat masuk ke kantong pribadi para oknum.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengangkut sejumlah dokumen dan satu unit komputer jinjing. Menurut Slamet, pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua KONI dan bendahara yang dinilai sebagai bagian organisasi yang paling bertanggung jawab. “Pemeriksaan terus kami lakukan sambil menunggu hasil audit BPK,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi masalah ini. Sebab, penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian berdampak pada stabilitas organisasi, diantaranya KONI tidak berani mencairkan anggaran untuk kegiatan olahraga.
“KONI merupakan induk oraganisasi olahraga. Karenanya, perlu dirumuskan agar organisasi tetap berjalan. Terkait persoalan hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujar Rijanto.