Tipikor Polda Jatim Usut Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Jember

1952

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim turun gunung melakukan pemeriksaan pengadaan 195 unit mobil ambulans desa di Dinas Kesehatan Kabupaten Jember APBD Tahun 2017. Tim yang bermarkas di Jl. A. Yani 116 Surabaya ini, melakukan pemeriksaan terkait proses pengadaan ratusan mobil ambulans dan memeriksa kondisi ambulans. Selain memeriksa kondisi ambulans.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi awak media membenarkan terkait pemeriksaan pengadaan ambulans desa di Dinas Kesehatan Jember. ”Kami menindaklanjuti adanya laporan yang masuk tentang pengadaan ambulans desa, dimana di dalamnya ada dugaan kerugian negara. Tapi itu baru laporan, pengaduan masyarakat atau dumas namanya,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangerao.

Frans menjelaskan, tim Tipikor melakukan pengecekan terkait prosedur pengadaan ambulans desa. Mulai dari perencanaan hingga realisasinya. ”Apakah perencanaannya memang dilakukan untuk itu dan apakah sudah disahkan oleh DPRD, apakah hanya keputusan bupati saja, atau alokasinya dari hal tertentu, itu perlu diselidiki,” kata Frans.

Demikian juga mengenai klasifikasi ambulans. Petugas juga akan melakukan penyelidikan. “Jadi masih panjang prosesnya,” ujar Frans.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Siti Nurul Qomariah membenarkan kedatangan tim dari Polda Jatim tersebut. Menurut Nurul, kedatangan petugas hanya untuk melakukan klarifikasi.

“Hanya klarifikasi. Jadi ada pengaduan masyarakat. Tapi arah ke mananya belum jelas, belum tahu kita,” kata Nurul.

Menurut Nurul, memang ada beberapa kendaraan yang hingga kini masih diparkir di kantor Dinkes karena dalam proses untuk nomor kendaraan dan uji kir. Ditanya jumlah kendaraan yang masih terparkir di sana, Nurul mengaku tidak tahu persis. “Kalau jumlahnya saya nggak hafal, besok Senin aja ya,” katanya.

Demikian juga mengenai total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan ambulans desa, Nurul juga mengaku masih harus melakukan pengecekan di kantor. “Kalau soal angka-angka itu nunggu di kantor, saya nggak hafal, nanti keliru, sampean tulis malah repot saya nanti. Senin saja ya,” pungkas Nurul.

Pengadaan ambulans desa merupakan realisasi janji kerja bupati Jember dr. Faida dengan program satu desa satu ambulans. Dengan program tersebut, Pemkab Jember akan melakukan pengadaan 248 ambulans, sesuai jumlah desa yang ada di Jember.

Program tersebut dilaunching pada 10 November 2017 lalu, dengan meluncurkan 40 ambulans. Pada bulan berikutnya, diluncurkan lagi sebanyak 10 ambulans. Hingga akhir tahun 2017, pengadaan sudah mencapai 195 ambulans.

Dalam perkembangannya, ratusan ambulans harus ‘dikandangkan’ karena belum memiliki nomor polisi dan belum uji kir. Kendaraan tersebut sampai saat ini masih terparkir di halaman kantor Dinas Kesehatan Jember.

Pada tahun 2018 ini, Pemkab Jember kembali melakukan pengadaan ambulans desa. Totalnya sebanyak 53 unit dengan total anggaran Rp 16,81 miliar. “Pengadaan ambulans desa sejumlah 53 unit, terdiri dari 43 unit untuk medan datar sebesar Rp 11,61 miliar dan 10 ambulans untuk medan sulit sebesar Rp 5,2 miliar,” kata Bupati Faida dalam pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD, di gedung DPRD Jember, Selasa (27/2) beberapa waktu lalu.

[Selengkapnya …]