Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Jombang dan Instansi Terkait Lainnya

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 85/LHP/XVIII.SBY/12/2022 tanggal 21 Desember 2022, BPK telah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Jombang dan Instansi Terkait Lainnya di Jombang.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.