BPK JAWA TIMUR SERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU ATAS OPERASIONAL RSUD KABUPATEN JOMBANG PADA PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG

1011

Sidoarjo, Kamis (5 Desember 2019) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Operasional RSUD Kabupaten Jombang TA 2018 dan 2019 (s.d. semester I) kepada DPRD Kabupaten Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA, menyerahkan LHP PDTT kepada Ketua DPRD, H. Mas’ud Zuremi dan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang berlangsung di ruang rapat lantai 2, kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Operasional RSUD Kabupaten Jombang TA 2018 dan 2019 (s.d. semester I) pada Pemerintah Kabupaten Jombang, BPK menetapkan ruang lingkup pemeriksaan yang terdiri dari : Perencanaan dan penganggaran, Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja, Pengelolaan Barang, Pengelolaan Piutang dan Utang; dan Pelaporan dan pertanggungjawaban.

BPK masih menemukan adanya kelemahan dan permasalahan, antara lain:

  1. Pembayaran jasa pelayanan dari pelaksanaan program Kartu Jombang Sehat (KJS) tidak didukung dengan sumber pendapatan program KJS;
  2. Pemungutan dana peningkatan kapasitas Rumah Sakit pada TA 2018 tidak memiliki dasar hukum; dan
  3. Potongan pembayaran jasa pelayanan RSUD belum didukung dengan mekanisme pengelolaan dana yang jelas.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa kegiatan operasional RSUD Kabupaten Jombang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dalam semua hal yang material.

BPK berharap hasil pemeriksaan bermanfaat untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Jombang, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu terciptanya clean and good governance dapat segera terwujud.

[Unduh versi PDF]

Informasi lebih lanjut:
Subbagian Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Telp : (031) 8669244
Fax : (031) 8669206
Email: humas.jatim@bpk.go.id