SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PERWAKILAN BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR

202

Sidoarjo, Jum’at (23 Agustus 2024) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kepala Perwakilan sebelumnya, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA. yang menjabat sejak 2 Agustus 2022 digantikan oleh Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA, CSFA. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara. Acara dimulai pukul 09.30 WIB, disaksikan oleh Anggota V BPK, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA. dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V), Dr. Slamet Kurniawan M.Sc., Ak., CSFA, CPA, CFrA, ERMCP., serta dihadiri Pj. Gubernur dan Wakil Ketua I DPRD Jawa Timur.

Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala Perwakilan terdahulu, Karyadi dengan Kepala Perwakilan yang baru, Yuan Candra Djaisin. Setelah itu, dilakukan penyerahan memori jabatan dari Kepala Perwakilan terdahulu kepada Kepala Perwakilan baru.

Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Yuan Candra Djaisin untuk menggantikan Karyadi sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Agustus 2024, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 327/K/X-X.3/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Karyadi mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.

Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Menurutnya, kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Dalam serah terima jabatan tersebut, Anggota V BPK memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur selama kurun waktu Tahun Anggaran 2007 s.d. 2023 (17 tahun), terus
menunjukkan adanya konsistensi dan perbaikan dalam penyusunan Laporan Keuangan, sehingga sejak TA 2022 seluruh pemerintah daerah di wilayah Pemda Provinsi Jawa Timur dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, kami juga mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK yang tingkat
penyelesaiannya sudah sangat baik hingga saat ini, yaitu mencapai 91,48% pada akhir tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Perwakilan yang baru, Yuan Candra Djaisin, diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Jawa Timur, dan terus membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

[Unduh versi PDF]

Informasi lebih lanjut:
Subbagian Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Telp : (031) 8669244
Fax : (031) 8669206
Email: humas.jatim@bpk.go.id