Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeUncategorizedPeraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH...
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR : 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL