Ratusan Juta Rupiah Pekerjaan PU Bina Marga Tak Sesuai Kontrak

938

Delapan kegiatan proyek fisik di PU Bina Marga Kabupaten Sampang tahun 2015, ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ratusan juta rupiah tak sesuai nilai kontrak, temuan BPK tersebut diwajibkan pihak rekanan mengembalikan pada kas daerah.

Temuan BPK tersebut, dibenarkan Fauzi kepala bidang (Kabid) pemeliharaan PU Bina Marga Kabupaten Sampang, bahkan hingga saat ini secara mencicil pihak rekanan mulai mengembalikan selisih dari nilai kontrak tersebut pada Dispendaloka Sampang.

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, pihaknya belum tahu pasti berapa angka riil hingga saat ini jumlah uang yang sudah mulai dikembalikan. “Tetapi kami selaku pihak PU Bina Marga terus mendorong pihak-pihak rekanan untuk melakukan pengembalian sesuai rekomendasi BPK.

Temuan BPK tersebut, kami akan mematuhi rekomendasinya, tapi ada beberapa non teknis saat pelaksanaan proyek di lapangan yang menjadi kendala non teknis, seperti saat pelaksanaan proyek pekerjaan, seringkali masyarakat meminta menambahkan volume jalan yang diluar RAB, ketika keinginan masyarakat di lokasi pekerjaan tidak dilaksanakan, maka masyarakat akan menghadang pekerjaan tersebut,” ungkapnya Selasa (19/7).

Sementara kepala PU Bina Marga Moh Zis, saat dikonfirmasi di kantornya tidak ada di ruangannya, bahkan telepon pribadinya tidak bisa dihubungi. Berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang tahun 2015, Nomor 65.C/LHP/XVIII.SBY/05/2016, Tanggal: 30 Mei 2016. Pekerjaan di PU Bina Marga Kabupaten 2015, dari 8 kegiatan tak sesuai kontrak. Total Rp.741.945.649 juta.

[Selengkapnya …]