Volume Proyek Kurang Ratusan Juta – Pansus DPRD Gresik Cek Hasil Audit BPK

1086

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah data di atas kertas. Saat mengecek sejumlah proyek yang dinyatakan bermasalah dalam audit tersebut, Rabu (18/1), Pansus LHP BPK dari DPRD Gresik menemukan banyak ketidakberesan. Dinas PU beralasan masih masa pemeliharaan.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melakukan uji petik ke beberapa lokasi proyek. Proyek-proyek itu sebelumnya dinyatakan beres oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik. Tidak ada masalah.

Namun, pansus menemukan fakta lain. Dalam uji petik kemarin, ada tiga proyek yang didatangi rombongan pansus. Salah satunya pembangunan Puskesmas Gending di Kebomas.

Hasil audit BPK menyebutkan, dalam proyek senilai Rp 4,3 miliar itu, ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 110 juta. Saat dicek, proyek puskesmas tersebut juga belum beres. Finishing lantai belum tuntas. Kondisi sejumlah tembok retak-retak. Plafon beberapa ruang anyar puskesmas itu bocor.

Temuan lain muncul ketika pansus mengadakan uji petik pada hasil pembangunan gedung ponek di RSUD Ibnu Sina. Proyek itu juga disebut BPK mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 167 juta. Hasilnya juga belum 100 persen. Hingga kemarin instalasi listriknya baru tahap uji coba.

”Temuan ini menjadi bahan evaluasi kami,” kata Ketua Pansus LHP BPK Khoirul Huda.

Pansus, kata dia, kaget dengan temuan-temuan seperti itu. Sebab, sudah ada klarifikasi DPRD dan pemkab awal pekan lalu. Proyek-proyek tersebut diklaim sudah dibenahi oleh Dinas PU.

Bagaimana kenyataannya? Pansus tambah kaget ketika tahu bahwa proyek yang diaudit dan ditemukan bermasalah oleh BPK tersebut rata-rata sudah diserahkan oleh kontraktor pelaksana kepada Dinas PU. ”Seharusnya, kalau kondisinya seperti itu, pemkab tidak menerimanya,” tegas Khoirul.

Di sisi lain, Dinas PU menyatakan bahwa proyek-proyek yang masuk temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti. Terutama terkait pembayaran ganti rugi atas kekurangan yang terjadi. ”Terkait masih adanya kekurangan, kan masih ada masa pemeliharaan. Kontraktor tetap diwajibkan memperbaiki jika ada kekurangan,” kata Sekretaris Dinas PU Gresik Ahmad Washil.

Sebelumnya diberitakan, BPK melaksanakan audit khusus terhadap proyek infrastruktur di Gresik tahun anggaran 2016. Hasilnya, ada 53 proyek yang dinilai bisa merugikan keuangan daerah.

Ada 31 proyek jalan dan pengairan. Sisanya proyek pembangunan gedung, sarana irigasi, hingga sejumlah fasilitas publik lain. Dari seluruh temuan di balik proyek-proyek bermasalah itu, ancaman kerugian keuangan daerah diperkirakan hingga Rp 1,2 miliar. BPK merekomendasikan tindak lanjut atas temuan tersebut.

[Selengkapnya …]