Sementara itu, sorenya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 20 pemerintah daerah, termasuk Surabaya. Untuk tahun ini, Surabaya bisa mempertahankan status wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kepala BPK Jawa Timur Novian Herodwijanto menyatakan, Surabaya menjadi salah satu di antara 12 pemerintah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Hal tersebut berasal dari presentasi laporan keuangan yang dirasa tidak punya masalah yang berdampak cukup besar. Sama seperti Pemerintah Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan kabupaten lain.
”Di antara 20 yang kami serahkan, ada empat yang berhasil meningkatkan peringkat dari WDP ke WTP seperti Kabupaten Jember. Tapi, ada juga tiga pemerintah daerah yang turun dari WTP menjadi WDP seperti Kabupaten Blitar,” jelasnya di kantor BPK Jatim, Juanda, kemarin (31/5).
Novian menyatakan, kebanyakan pemda yang mengalami WDP disebabkan beberapa poin. Misalnya, belanja modal infrastruktur seperti jalan atau gedung yang masih kurang secara volume sehingga mengakibatkan kerugian daerah. Selain itu, sistem pengendalian dalam pajak retribusi daerah lemah.
”Namun, satu permasalahaan yang saat ini dihadapi semua pemda, termasuk Surabaya, adalah pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov. Pasti penyerahan aset ini rentan bermasalah dan mempengaruhi neraca pemda,” ungkapnya.
******
Klarifikasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur:
Terdapat pemerintah daerah yang penyebutan opininya salah dalam kutipan berita di atas. Kabupaten Jember adalah contoh pemerintah daerah yang opininya turun dari WTP menjadi WDP. Sedangkan Kabupaten Blitar berhasil meningkatkan opini dari WDP ke WTP.
Pernyataan resmi dapat dilihat melalui tautan berikut ini: