Kejari Kota Batu Temukan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Batu

2389

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Batu. Ada tigas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Batu ditangani Kejari, dua di antaranya masuk dalam tahap penyidikan, sedangkan lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Kejari Batu, Nur Chusniah, menjelaskan bahwa tiga kasus dugaan korupsi yang ditanganinya antara lain, dugaan penyelewengan buku di Bappeda Batu, dugaan korupsi bilboard di Bagian Humas, dan dugaan korupsi di Pemerintahan Desa.

“Dua kasus sudah masuk ke penyidikan dan satu lagi masih penyelidikan. Namun untuk masing-masing kasus kita belum menetapkan tersangkanya. Kalau sudah terbukti ada kerugian negara maka akan ditetapkan tersangkanya,” jelas Nur Chusniah, Senin (10/7) kemarin.

Untuk penanganan ketiga kasus ini, lanjut Chusniah, pihaknya bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jatim. Kerja sama ini berkaitan untuk mencari dan menentukan jumlah kerugian negara. Dan diharapkan, dalam waktu dekat penanganan kasus ini sudah ditetapkan tersangka.

“Kami tidak bisa menentukan target waktu untuk selesaikan masalah ini,” tambah Chusniah. Namun ia enggan menjelaskan secara detail kasus yang sedang ditanganinya. Ia hanya mengatakan untuk setiap kasus pihaknya telah memeriksa lebih dari 10 saksi.

Adapun saksi itu tidak hanya dari pihak Pemkot, tetapi juga institusi swasta dan rekanan dari Pemkot. Selain memeriksa para saksi, Kejari juga mengumpulkan dokumen untuk dijadikan barang bukti. Kajari optimis kasus jika kasus yang ditanganinya akan terselesaikan pada tahun ini. Apalagi kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat sehingga banyak mendapatkan support dari masyarakat, khususnya dari pelapor.

[Selengkapnya …]