Penyidikan Dugaan Korupsi PT WUS Diambil Alih Kejati

1051

Demonstrasi terjadi di tiga instansi di Sumenep Senin (25/9). Yaitu di kantor PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), DPRD, dan kejari. Unjuk rasa dilakukan massa yang mengatasnamakan Front Pejuang Masyarakat Sumenep.

Pedemo datang dari selatan mengendarai mobil pikap dan kendaraan pribadi. Ketika tiba di kantor PT WUS di Jalan Trunojoyo, Kota Sumenep, mereka turun dari kendaraan dan berorasi sekitar pukul 09.00.

Bambang Supratman, salah satu peserta demo mengatakan, PT WUS harus bertanggung terhadap dugaan penyelewengan keuangan perusahaan. Sebab, selain mendapat suntikan modal dari APBD Sumenep, PT WUS mengelola beberapa perusahaan.

”Harus transparan dan jangan sampai keuangan perusahaan dikorupsi. Untuk kasus yang sudah terjadi, harus diproses secara adil,” ujarnya.

Pedemo yang berjumlah sekitar 30 orang itu ada yang membawa poster bertuliskan nada protes. Mereka mengutuk dugaan penyimpangan keuangan di PT WUS hingga berujung pada proses hukum. Di antaranya, Kejari Sumenep menyita sejumlah bukti dari kantor PT WUS.

Tidak ada yang menemui pedemo di depan kantor salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumenep itu. Dengan kecewa, pedemo melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Sumenep. Di gedung wakil rakyat ini mereka ditemui pimpinan Komisi II DPRD Nurus Salam.

Di hadapan wakil rakyat, perwakilan pedemo mendesak agar segera dibentuk pansus untuk mengusut dugaan permainan keuangan di PT WUS. Dengan adanya pansus, diyakini bisa membongkar masalah di internal perusahaan pelat merah tersebut.

Menanggapi itu, Nurus Salam berjanji akan membicarakan lebih jauh di internal DPRD. Aspirasi yang disampaikan pedemo akan dipertimbangkan. ”Saran dan masukan akan kami kaji sebagai bahan proses lebih lanjut,” kata Oyok, panggilan Nurus Salam.

Setelah mendapat penjelasan anggota dewan, pedemo keluar dan menuju kantor Kejari Sumenep di Jalan KH Mansyur. Tiba di lokasi yang dituju, pedemo berdiri di depan kantor Korps Adhyaksa.

Pedemo mendesak Kejari Sumenep tidak main-main menangani dugaan korupsi di PT WUS. Sebab, beberapa bulan lalu, kejari telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti (BB). Namun sampai sekarang tidak ada kelanjutan proses hukum. ”Jangan endapkan kasus PT WUS,” teriak Bambang Supratman.

Setelah menggelar orasi, perwakilan pedemo dipersilakan masuk ke kantor kejari. Mereka ditemui Kepala Kejari (Kajari) Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi dan jajarannya. Di hadapan perwakilan pedemo, Kajari menyampaikan bahwa kasus PT WUS diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

”Akan kami sampaikan ke Kejati Jatim aspirasi saudara. Sebab kasus tersebut sudah diambil alih penyidikannya,” ujar dia di hadapan perwakilan pedemo.

Dugaan penyimpangan keuangan di PT WUS yaitu yang bersumber dari pendapatan participating interest (PI) sebagai pembagian dari PT PPM selama kurun waktu 2009 sampai 31 Agustus 2015. PT WUS memperoleh pendapatan sebesar USD 1.687.642,53 dan Rp 934.953.250,00 serta past revenue sebesar USD 600.144,31 dan PI senilai USD 1.087.498,22.

Adapun pendapatan SPBU sepanjang 2011 sampai 2015 yang diduga hilang dalam kas PT WUS sebesar Rp 1.010.974.638,79. Sementara penerimaan pelunasan piutang BBM yang diduga tidak diterima di kas PT WUS senilai Rp 799.939.062,00.

Dugaan penyimpangan keuangan di PT WUS mengemuka ke publik setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2016. Diduga banyak penyimpangan pada kegiatan operasional dan investasi PT WUS.

Kemudian pada Januari 2017 lalu, PT WUS melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Melalui RUPS, dilakukan pergantian jajaran direksi PT WUS.

Sementara itu, Direktur Utama PT WUS Moh. Reza belum bisa dimintai penjelasan. Dihubungi melalui telepon, meski terdengar nada aktif, pengganti Sitrul Arsy itu tidak merespons. Dihubungi lewat SMS, tidak dibalas.

(mr/sid/hud/han/bas/JPR)

Sumber: jawapos.com/radarmadura