Anggota DPRD Surabaya Diperiksa Kejari Perak – Terkait Dugaan Korupsi Jasmas 2016

938

Kejari Tanjung Perak tetap menyidik perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya berupa jaringan aspirasi masyarakat (jasmas) 2016. Sudah banyak pihak yang diperiksa sebagai saksi. Terbaru, penyidik sedang memeriksa 200 ketua RT dan RW di wilayah kewenangan Kejari Tanjung Perak.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie mengatakan, dari ratusan ketua RT dan ketua RW itu, penyidik sudah memeriksa 40 persennya. ”Kemarin ada pemeriksaan lanjutan, 12 ketua RT-RW kami mintai keterangan sebagai saksi. Minggu depan akan ada lagi,” katanya kemarin (11/5).

Selain itu, beberapa waktu lalu, kejari memeriksa sembilan kepala bidang (Kabid) di Pemkot Surabaya. Namun, Lingga enggan menjelaskan siapa para Kabid itu dan bertugas di dinas mana saja. Dia hanya menjelaskan, para Kabid tersebut diperiksa terkait dengan perannya dalam proses pencairan dana hibah jasmas.

Lingga juga membenarkan baru saja memeriksa sejumlah anggota DPRD Surabaya pekan ini. Menurut dia, para anggota dewan tersebut diperiksa terkait perannya dalam pengadaan peralatan kondangan untuk para ketua RTRW se-Tanjung Perak dengan menggunakan dana hibah jasmas.

”Anggota dewan sudah ada satu dua yang kami periksa. Kami mintai keterangan terkait pengadaan terop, sound system, dan sejenisnya itu,” ujar Lingga.

Lagi-lagi, Lingga juga enggan memerinci siapa saja anggota dewan yang telah diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, dia tidak menampik akan ada beberapa anggota dewan lain yang diperiksa. Siapa saja mereka dan apa perannya, dia juga enggan menyebutkan.

”Mungkin akan ada lagi (anggota dewan yang diperiksa). Lihat saja nanti,” ujarnya sembari tersenyum.

Kerugian negara akibat korupsi itu juga belum dipastikan. Kini kejari melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Dari audit BPK sebelumnya, ada dugaan korupsi pada pencairan dana jasmas 2016 yang mencapai Rp 12 miliar. Dugaan korupsi tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Surabaya Utara. Di antaranya, di Krembangan, Bubutan, dan Asemrowo. Selain itu, terjadi di wilayah lain seperti Ngagel, Sukomanunggal, Wiyung, dan Karang Pilang.

Dugaan korupsi tersebut berawal dari sejumlah anggota dewan yang masih dirahasiakan identitasnya mengarahkan para ketua RT-RW untuk mengajukan proposal permohonan dana hibah jasmas ke Pemkot Surabaya. Proposal permohonan untuk pengadaan alat kondangan itu akhirnya disetujui, lalu dicairkan Pemkot Surabaya.

[Selengkapnya …]