Pajak merupakan salah satu pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). Idealnya, pada semester I (Januari–Juni), pajak daerah itu bisa mencapai 50 persen. Namun, di Sidoarjo realisasinya baru 47 persen. Kalangan DPRD pun memberi warning ke Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Berdasar data yang diterima Komisi B DPRD Sidoarjo, penerimaan pajak daerah selama Januari–Juni baru sekitar Rp 409 miliar. Padahal, target dalam setahun bisa mencapai Rp 868 miliar. ”Melihat realisasi penerimaan pajak ini, mau tidak mau, BPPD harus bekerja lebih ekstra,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto.
Dia berharap BPPD harus jemput bola. Sebab, dari daftar beberapa pajak daerah, yang realisasinya paling rendah ialah pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). ”Padahal, dua pajak tersebut merupakan andalan dan memiliki kontribusi besar dalam PAD,” ucapnya.
Di luar pajak penerangan jalan (PPJ), penerimaan PBB dan BPHTB memang dipatok sangat besar. PBB tahun ini dipatok di angka Rp 204 miliar. Tetapi, hingga Juni, yang terealisasi baru Rp 77,4 miliar (selengkapnya lihat grafis).
Komisi B menyebutkan, realisasi semester I itu tidak realistis. Seharusnya, paling tidak realisasinya separo dari target atau 50 persen. Sebab, datanya sudah sangat jelas.