Pimpinan DPRD Sidoarjo memenuhi janjinya untuk mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang dipakai. Rencananya, mobil-mobil tersebut pekan depan dikembalikan ke pemkab.
“Saya sudah laporkan ke bupati dan sekda. Pengembaliannya soal waktu saja,” kata Sekretaris DPRD Sidoarjo Siswadji Abidin, kemarin (12/7).
Mobil-mobil pimpinan dewan itu kini sudah berada di tempat parkir DPRD Sidoarjo. Kondisinya berselimut debu. Sebab, mobil-mobil tersebut dikandangkan sejak dua pekan lalu. Mobil pimpinan dewan yang sudah dikembalikan berupa satu unit Toyota Camry, tiga unit Toyota Fortuner, dan satu Toyota Altis.
Berdasar surat Sekda Achmad Zaini yang dikirim ke Sekwan, lima mobil pimpinan dewan ditarik. Selain lima mobil tersebut, sembilan unit Toyota Kijang Innova di dewan ikut ditarik. Selama ini sembilan mobil itu digunakan untuk inspeksi mendadak (sidak) atau kunjungan kerja anggota dewan.
Mobil-mobil tersebut kini sudah diparkir. Tinggal diserahkan ke bagian aset pemkab. “Untuk pengembalian kan tidak bisa ujug-ujug. Harus ada dokumen. Nah, itulah yang kami kerjakan sebelum kami serahkan pekan depan,” jelas Siswadji.
Sebagaimana diberitakan, sesuai surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dewan tidak lagi berhak mendapatkan mobdin. Sesuai peraturan pemerintah (PP), mereka sudah mendapat tunjangan transportasi.