Datangi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Pemkot Batu Serahkan LKPD TA 2018 Un-audited

1010

Sidoarjo, 28 Maret 2019 – Kepala Perwakilan Harry Purwaka menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 un-audited dari Pemerintah Kota Batu. LKPD itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam acara penyerahan LKPD yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Acara penyerahan LKPD juga dihadiri oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur III Bernadetta Arum Dati, ketua tim pemeriksa LKPD Kota Batu, dan para pejabat daerah Kota Batu. LKPD TA 2018 un-audited yang diserahkan Pemerintah Kota Batu terdiri dari tujuh laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri laporan keuangan perusahaan daerah/BUMD dan ikhtisar laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDesa.

Di sela-sela acara, Kepala Perwakilan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan pendahuluan (interim) atas LKPD TA 2018 menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu. Selain itu, Pemerintah Kota Batu juga diminta memberikan perhatian terhadap penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sebelumnya agar tidak lagi menjadi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas LKPD di masa mendatang.