Sebanyak 178 sekolah di Kabupaten Nganjuk rusak dan sangat mendesak untuk segera diperbaiki. Kerusakan ratusan sekolah tersebut rata-rata diakibatkan karena faktor usia bangunan yang sudah tua dan sangat sedikit yang diakibatkan karena faktor bencana alam.
Rusaknya ratusan sekolah lebih banyak didominasi oleh bangunan sekolah dasar yang berada di pelosok. Sehingga dengan kondisi bangunan tersebut, proses belajar mengajar terganggu dan dapat menurunkan kualitas pendidikan di Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nganjuk M Yasin melalui Kabaghumas Pemkab Nganjuk Agus Irianto tidak menyangkal bahwa terdapat ratusan bangunan sekolah rusak. Karena itu tahun 2019 ini, Pemkab Nganjuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Rp 28,162 miliar.
Kabaghumas Agus Irianto mengungkapkan, dana puluhan miliar dari DAK 2019 tersebut dibagi untuk SD dan SMP. Masing-masing Rp 18,390 miliar untuk SD dan Rp 9,772 miliar untuk SMP. “Dana itu tidak hanya digunakan untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Sebab, ada pembangunan ruang kelas baru serta pengadaan sarpras sekolah,” kata Agus Irianto.
Agus juga menjelaskan, di tingkat SD ada 53 sekolah yang rusak dan akan diperbaiki dengan DAK. Dana perbaikan puluhan SD tersebut mencapai Rp 12,635 miliar. Di tingkat SMP, ada 18 sekolah yang akan diperbaiki. “Perbaikan SD Watudandang 3 Kecamatan Prambon yang rusak awal 2019 dimasukkan dalam dana perbaikan tahun ini,” lanjut Agus Irianto sembari menyebutkan bahwa SDN Watudandang mendapatkan dana Rp 285 juta.
Karena kerusakan masing-masing gedung sekolah relatif tidak sama maka pengucuran anggaran tersebut bergantung pada tingkat kerusakan. Sekolah yang tingkat kerusakannya sedang mendapatkan dana yang lebih sedikit. Misalnya, ada sekolah yang hanya mendapat Rp 190 juta. Di tingkat SMP, ada sekolah yang mendapatkan dana perbaikan hingga Rp 371 juta. Namun, ada pula yang hanya mendapat Rp 171 juta. “Bergantung pada hasil survei kerusakan,” terang Agus Irianto.
Selain menggunakan DAK, tahun 2019 ini perbaikan sekolah yang rusak menggunakan dana pagu indikatif kewilayahan (PIK). Ada total Rp 13,766 miliar dari APBD Nganjuk. Dana itu digunakan untuk memperbaiki 100 lembaga SD dan SMP yang rusak.
Dana perbaikan sekolah rusak menggunakan DAK berdasar pada survei tim dinas pendidikan, sedangkan perbaikan sekolah rusak menggunakan PIK berdasar dari beberapa usulan. Termasuk usulan dewan yang didapat dalam reses. “Ada juga usulan masyarakat,” tandasnya.
Di luar dua sumber dana tersebut, sebenarnya ada satu SMP dan enam SD yang juga akan mendapatkan bantuan perbaikan. Sumbernya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Dengan adanya tiga sumber pendanaan sekolah yang rusak, sedikitnya tahun ini ada 178 sekolah rusak di Nganjuk yang akan diperbaiki. Meski demikian, tidak berarti jumlah sekolah yang rusak tersebut telah habis.