Panitia angket DPRD Jember, Jawa Timur, akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan agar melakukan audit investigasi terhadap pemerintah daerah setempat.
Hal ini dikemukakan Ketua Panitia Angket Tabroni, Kamis (6/2/2020). “Audit investigasi terkait pengelolaan barang dan jasa di Jember. Semuanya. Banyak sekali selama tiga empat tahun belakangan,” katanya.
Panitia angket memang sedang menyelidiki pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember. Mereka kemarin menemui dua tersangka korupsi Pasar Manggisan di Lembaga Permasyarakatan Jember, MFN, dan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Maruf.
“Keterangan (dua tersangka) ini penting karena adanya unsur-unsut terkait pidana yang jadi bagian penyelidikan panitia angket,” kata Tabroni. Hasil penyelidikan panitia angket akan dibuka dalam sidang paripurna DPRD Jember.
Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto menambahkan, semua keterangan yang diperoleh selama masa penyelidikan sudah cukup untuk dijadikan pertimbangan meminta BPK agar melakukan audit investigasi. DPRD Jember juga akan meminta aparat penegak hukum agar memeriksa semua orang yang terlibat dalam dugaan korupsi.
David mengatakan panitia angket akan secepatnya menyelesaikan pekerjaan. “Paling tidak minggu depan sudah ada rekomendasi yang kami akan kirim ke aparat penegak hukum,” katanya.
Namun sebelum itu, panitia angket akan memanggil sejumlah nama yang disebut dalam keterangan MFN dan Anas untuk dikonfrontasi. “Kami akan rencanakan begitu, kalau mereka datang. Kalau tidak datang itu urusan mereka dan jadi risiko mereka,” kata David.
Sumber: beritajatim.com