Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona COVID-19 di Jawa Timur. Penerapan zona ini membuat beberapa sektor lumpuh, sekolah diliburkan, mal tutup hingga dua pekan ke depan, dan semua fasilitas publik seperti taman juga ditutup untuk memutus mata rantai COVID-19.
Dampak dari ini semua tentu perekonomian. Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekolah, di taman terpaksa berhenti berjualan. Pemerintah pun menaruh perhatian kepada nasib mereka. Dari total anggaran Rp 58 miliar untuk penanganan COVID-19, Rp 10 miliar akan digelontorkan Pemkot Malang kepada para PKL.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, ada 17 ribu warga yang bakal menerima bantuan sosial dari Pemkot Malang Rp 10 miliar. Dana itu tidak hanya untuk PKL namun juga untuk warga miskin yang terdampak langsung akibat pandemi virus corona.
“Bantuannya akan kami transfer ke masing-masing dinas terkait. Untuk PKL di sekolah di data oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). PKL yang berjualan di tempat wisata di data oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), dan juga kita libatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop),” kata Widianto, Selasa, 31 Maret 2020.
Widianto mengungkapkan, sesuai janji sekretaris daerah Kota Malang, bantuan sosial uang tunai itu cair pada hari ini. Untuk warga miskin yang menerima bantuan, Pemkot Malang mengacu pada warga yang biasa mendapatkan bantuan non tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai data Dinas Sosial.
“Di transfer hari ini sesuai janji Sekda. Setiap orang mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk satu bulan. Bantuan diberikan sampai dengan Mei, menyesuaikan dengan masa darurat COVID-19 dari pemerintah pusat,” ujar Widianto.
Pemkot Malang dalam penanganan penyebaran virus corona mengalokasikan dana sebesar Rp 58 miliar dari APBD Kota Malang. Rp 10 miliar digunakan sebagai bantuan sosial hingga bulan Mei. Sementara sisanya akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas RSUD Kedungkandang menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.
Sisa anggaran lainnya, untuk membelanjakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan, kemudian pengadaan alat kesehatan, penunjang laboratorium kesehatan, pengadaan bilik Sico (bilik disinfektan) serta belanja bahan disinfektan.
Sumber: viva.co.id