BPK Minta Pemkab Jember Segera Salurkan Pelampung ke Nelayan

632

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Achsanul Qosasih meminta para kepala daerah agar tak melakukan pencitraan politik dengan menggunakan bantuan sosial yang dibiayai anggaran pendapatan belanja daerah maupun anggaran pendapatan belanja negara.

“Sudahlah, berhenti melakukan pencitraan atas nama uang negara. Bupati dan kepala daerah memang berkewajiban melayani rakyatnya dengan cara yang baik,” kata Achsanul kepada beritajatim.com via ponsel, Sabtu (9/5/2020).

“Tidak perlu ditaruh namanya (di atas barang bantuan sosial), orang juga sudah tahu kalau itu dari bupati atau atas upaya bupati. Itu yang membuat fitnah, membuat keresahan warga masyarakat adalah mendompleng namanya atas nama uang negara,” kata Achsanul.

Menurut Achsanul, pencitraan tak perlu memanfaatkan bantuan sosial. “Dia kerja saja yang bagus. Kalau bagus, rakyat akan memilihnya kembali. Itu saja kan,” katanya.

Akhir-akhir ini, publik dihebohkan oleh munculnya fenomena pemasangan gambar kepala daerah petahana dalam kemasan wadah bantuan sosial. Setelah di Jawa Tengah, fenomena ini juga muncul di Jember. Salah satunya dengan pemasangan emblem bergambar Bupatu Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief pada ribuan jaket pelampung nelayan. Faida sudah diketahui publik saat ini mencalonkan diri kembali menjadi bupati melalui jalur perseorangan.

Ribuan jaket pelampung itu merupakan pengadaan APBD 2018. Namun hingga saat ini belum diserahkan kepada nelayan dan masih tersimpan di aula Joko Thole PGRI. Ribuan pelampung ini diungkap oleh DPRD Jember dalam sebuah inspeksi mendadak, Rabu (6/5/2020).

Achsanul meminta agar jaket pelampung itu segera diserahkan kepada penerima manfaat agar bisa segera diaudit. “Berkaitan belanja ini, kami menunggu kapan itu dilakukan serah terima. Jangan sampai menunggu dekat-dekat pilkada mau berakhir baru diserahkan,” katanya.

Achsanul mengingatkan, kalau memang sudah ada berita acara serah terima pemerintah daerah dengan rekanan, maka pelampung hendaknya segera diedarkan. “Kalau serah terima sudah ada, dan tim melihat memang sudah ada berita acara serah terima, kenapa tidak segera diserahkan (ke penerima manfaat, red), segera diedarkan. Apa masih menunggu dekat-dekat pilkada?” katanya setengah bertanya. [wir/ted]

Sumber: beritajatim.com