Dinkes Kota Batu: Belanja Tak Terduga Nol Bukan Berarti Anggaran Tidak Terpakai

752

Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dilaporkan nol. Namun angka tersebut bukan berarti tidak ada anggaran yang tidak terpakai. Dinkes menegaskan anggaran BTT sudah dimanfaatkan terutama untuk kepentingan penanganan dampak pandemi covid-19.

Diketahui, DPRD Kota Batu sempat melihat adanya kejanggalan terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Batu selama masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan anggota DPRD Batu, Didik Machmud. Ia menjelaskan bahwa sebelum PSBB anggaran di Dinkes Batu sebanyak Rp 40 miliar. Namun setelah PSBB berubah menjadi Rp 33,7 miliar.

“Kejanggalan anggaran Rp 33,7 miliar itu salah satunya bersumber dari Belanja Tidak Terduga atau BTT ada Rp 29 miliar. Ternyata sampai saat ini BTT masih nol yang artinya tidak pernah dikeluarkan,” ujar Didik, Selasa (2/6).

Apalagi, lanjut Didik, kenyataan di lapangan diketahui jika insentif bagi tenaga medis di Kota Batu belum dicairkan. Padahal, sebanyak 283 tenaga medis sudah bekerja sejak 16 Maret hingga saat ini.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinkes Kota Batu dr Yuni Astuti menjelaskan bahwa anggaran dari BTT sudah dimanfaatkan namun saat ini sedang dalam proses di bagian keuangan sehingga laporannya belum keluar.

“BTT sudah diambil bagian keuangan sebanyak Rp 4,3 miliar. Jadi ada verifikasi, nanti kalau sudah selesai verifikasi, uang ditransfer. Tapi sebelum selesai proses itu, Dewan sudah datang sehingga ya laporannya masih nol,” jelas Yuni.

Ia menjelaskan bahwa salah satu pemanfaatan anggaran BTT di antaranya untuk untuk penyiapan shelter dan penjaganya, klaim rumah sakit, dan insentif tenaga kesehatan. Namun hingga saat ini uang yang telah terpakai hanya untuk kebutuhan shelter dan penjaganya. Dan juga BTT yang sudah termanfaatkan ini belum bisa dicairkan karena ada proses di bagian keuangan.

Adapun untuk insentif bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan yang ada di RS baru disosialisasikan pada 18 Mei, atau sekitar dua pekan lalu. “Insentif belum diberikan ke tenaga kesehatan karena peraturannya keluar 1 Mei. Namun kami sudah meminta data ke masing-masing puskesmas terkait tenaga kesehatan yang ada di tempatnya,” pungkas Yuni.

[Selengkapnya …]