Persiapan Pemeriksaan Lapangan, Tim Pemeriksa BPK Jatim Jalani Rapid Test Covid-19

1216

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di Jawa Timur saat ini sedang berlangsung. Selain memeriksa dokumen-dokumen terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, pemeriksa BPK perlu melakukan pemeriksaan lapangan (on field audit) agar opini atas LKPD nantinya telah melalui prosedur pemeriksaan yang ditetapkan.

Mengingat tingkat penyebaran kasus positif Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih tinggi di wilayah Jawa Timur, tim pemeriksa BPK dibekali dengan berbagai prosedur kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan pemeriksaan lapangan. Salah satunya, sebelum berangkat ke lapangan, seluruh tim pemeriksa diwajibkan melaksanakan rapid test (tes cepat) Covid-19. Hal ini sebagaimana ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan keluar daerah wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test dengan hasil non-reaktif (negatif).

Sebagaimana rapid test sebelumnya pada tanggal 4 Mei 2020, pelaksanaan rapid test kali ini juga bertempat di Kantor BPK Jawa Timur. Dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, tenaga medis dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya melakukan pengambilan sampel darah para pegawai pada tanggal 26 Mei 2020 dan 28 Mei 2020. Pada rapid test pertama dilakukan pengujian atas 102 sampel darah. Sedangkan pada rapid test kedua, dilakukan pengujian atas 49 sampel darah.

Prosedur pemeriksaan rapid test Covid-19 dimulai dengan pengambilan sampel darah. Sampel ini selanjutnya diteteskan ke alat rapid test. Kemudian cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama dengan sampel darah. Hasil rapid test berupa garis yang muncul pada alat rapid test sekitar 10–15 menit setelahnya.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyatakan bahwa rapid test Covid-19 ini bertujuan untuk mengkonfirmasi bahwa setiap setiap pemeriksa yang bertugas melaksanakan pemeriksaan lapangan berada dalam kondisi kesehatan yang prima. Selain itu, kondisi kesehatan yang baik juga akan berpengaruh terhadap optimalnya pelaksanaan pemeriksaan lapangan.

Berdasarkan pengujian terhadap sampel darah pada dua kali penyelenggaraan rapid test, seluruh peserta rapid test di BPK Jawa Timur dinyatakan non-reaktif (negatif) Covid-19. Dengan hasil ini, seluruh pemeriksa yang bertugas ke daerah-daerah dapat fokus dalam menjalankan tugasnya. Para pemeriksa juga dihimbau tetap menjaga kesehatan serta menerapkan prosedur pencegahan penularan Covid-19 selama pemeriksaan lapangan berlangsung, seperti memakai masker, menghindari kontak fisik/bersentuhan, dan melakukan social/physical distancing.