Pengadaan Rastrada Kota Blitar Janggal

794

Komisi II DPRD Kota Blitar menemukan kejanggalan dalam proses lelang pengadaan beras sejahtera daerah (Rastrada) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.

Yang ditengarai Komisi II, pemenang lelang pengadaan Rastrada meragukan karena tidak memiliki alat penunjang.

Ketua Komisi II, Yohan Tri Waluyo mengatakan, salah satu klasifikasi perusahaan pemenang lelang pengadaan Rastrada adalah, harus menyediakan alat penunjang.

Seperti alat pengukur kadar air, mesin jahit, dan kendaraan roda empat. Tetapi ternyata perusahaan pemenang lelang tidak memiliki alat pengukur kadar air.

“Untuk alat pengukur kadar air, mereka menyewa. Ini meragukan untuk ukuran lelang pengadaan dengan nilai Rp 15 miliar. Tetapi pemenangnya tidak memiliki alat sendiri. Kami khawatir ini berpengaruh pada kualitas Rastrada untuk masyarakat,” kata Yohan.

Selain itu, kata Yohan, ada kejanggalan lain soal contoh spesifikasi beras yang ditunjukkan rekanan kepada Pemkot Blitar.

Seharusnya untuk pengadaan tahun ini, contoh spesifikasi beras yang ditunjukkan rekanan adalah produksi beras tahun ini.

Tetapi menurutnya, contoh spesifikasi beras yang ditunjukkan rekanan untuk pengadaan tahun ini merupakan contoh produksi beras Agustus 2019.

“Itu sama dengan beras yang disimpan setahun lalu, dan akan dibagikan tahun ini,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dikatakannya, Komisi II sudah memanggil dinsos terkait temuan kejanggalan pengadaan Rastrada tersebut.

Komisi II bersama dinsos juga melakukan sidak ke gudang penyimpan beras milik rekanan pemenang lelang di Srengat, Kabupaten Blitar.

Menurutnya, sesuai informasi dari dinsos, rekanan mulai mendatangkan beras ke gudang pada 8-12 Juni 2020.

Jumlah beras yang datang lebih kurang 443 ton. Lalu beras akan didistribusikan ke 21 kelurahan di Kota Blitar pada 15-17 Juni 2020.

“Kami akan cek lagi saat beras datang. Kami hanya ingin memastikan kualitas beras yang dibagikan ke masyarakat, memang bagus,” katanya.

Sementara Kadinsos Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan, bahwa soal alat pengukur kadar air beras, rekanan bisa menggunakan jasa analis yang berkompeten.

Setiap saat rekanan bisa memanggil analis untuk mengukur kadar air beras.

“Kalau punya sendiri memang lebih baik, tetapi mereka juga bisa menggunakan analis yang bisa mengukur setiap saat. Intinya, alat ukur itu untuk memastikan kualitas beras yang disediakan, sesuai dengan spesifikasi di lelang,” kilah Priyo.

[Selengkapnya …]