Uang Lembur Petugas Posko Covid-19 Manguharjo Kota Madiun Dipotong 50%

735

Pemotongan uang lembur petugas Posko Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun sebesar 50 persen yang katanya dikembali lagi ke BPKAD Kota Madiun untuk penanganan Covid-19 dikeluhkan oleh pekerja kontrak dan tenaga upahan di kantor Kecamatan Manguharjo.

Data yang dihimpun Bhirawa di lapangan menyebutkan, selama bulan Mei, Juni, dan Juli 2020 di kantor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun diadakan jaga malam di Posko Penanganan Penyebaraan Covid-19 yang ada di kantor Kecamatan Manguharjo setiap malam minggunya. Karena ada perintah dari atasannya, pekerja kontrak dua orang dan pekerja upahan empat orang setiap Sabtu malam Minggu selalu ikut jaga atau elek-elekan di kantor Kecamatan Manguharjo.

“Kalau memang uang lemburan itu dipotong sudah sesuai aturannya dan benar dikembalikan ke BPKAD, tidak masalah. Tetapi kalau tidak sesuai aturan yang ada, saya benar-benar kecewa Mas,” ungkap salah seorang pekerja yang dipotong uang lemburan Posko menjelaskan.

Pada awal bulan September 2020 lalu, pekerja kontrak dan upahan di kantor Kecamatan Manguharjo disuruh menandatangani penerimaan uang lemburan dipotong 50% selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli 2020. Uang potongan 50% tersebut katanya dikembalikan ke BPKAD Kota Madiun untuk penanganan covid-19.

Rinciannya, pekerja kontrakan itu dua orang itu, masing-masing dipotong 50% atau menerima Rp 2,5 juta dan seharusnya menerima Rp 5 juta, dan 4 pekerja upahan dipotong 50% masing-masing menerima uang Rp 1,9 juta dan seharusnya menerima Rp 3,8 juta.

Camat Manguharjo Kota Madiun, Teguh Sudaryanto dikonfirmasi via WA dan telepon Bhirawa, Senin siang (7/9), membenarkan adanya pemotongan uang tersebut. Kalimat di WA tersebut adalah ‘Betul Pak. Siap Laksanakan. Nanti saya akan konfirmasikan. Iya sudah pak, kalau gitu uang lemburan tersebut dialokasikan ke rekening saya biar saya yang mengatur semuanya. Saya tunggu bukti transferannya pak’.

Di WA Pak Camat Manguharjo Teguh Sudaryanto masih ada tulisan ‘Saya tunggu bukti transfer nya Pak. Kalau sudah di transfer mohon untuk bukti nya di fotokan dan segera konfirmasikan saya ya Pak. Terima kasih,’. ‘Saya masih di luar kota. Untuk masalah uang nya semua serahkan ke saya dan nanti saya yang mengurus semuanya Pak’.

Anehnya setelah Teguh Sudaryanto dikonfirmasi lewat WA oleh wartawan Bhirawa, Senin sore (7/9)nya pekerja kontrak dan upahan mengabarkan kalau uang lemburnya sudah diterima sepenuhnya dan tidak ada potongan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Madiun, Sudandi dikonfirmasi via WA, Senin siang (7/9) menyatakan, tidak ada pemotongan dalam pencairan anggaran apapun, sepanjang sudah dialokasikan anggarannya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]