Temuan BPK, DPRD Kabupaten Sampang Panggil Sejumlah Pihak

721

DPRD Sampang berencana melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak termasuk jajaran manajemen PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti rapat tim Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Agendanya kita akan memanggil PT. PJSE, PT. PJU, Petronas dan SKK Migas,” terang, Agus Khusnul Yakin, ketua Panja DPRD Sampang, Selasa (26/1/2020).

Lebih lanjut anggota komisi 2 DPRD setempat ini menjelaskan, pemangilan terhadap perusahaan dan SKK Migas tersebut untuk melakukan koordinasi terkait Participating Interest (PI) Petronas serta hasil temuan BPK.

“Sifatnya koordinasi dan membahas tentang PI,” singkatnya.

Terpisah, Direktur PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE), Syamsul Muarif saat dihubungi melalui jaringan telpon mengaku telah siap menghadiri pangilan tim Panja dan telah mempersiapkan presentasi progres tahapan pengalihan PI.

“Sejauh ini semua tahapan termasuk kajian bisnis pengalihan PI telah kita laksanakan, bahkan tinggal tanda tangan kesepakatan,” tegas mantan ketua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.

Sekedar diketahui, rencana pemangilan perusahaan-perusahaan BUMD Kabupaten dan Provinsi tersebut dijadwalkan Kamis 28 Januari 2021 mendatang.[sar/ted]

Sumber: beritajatim.com